Temukan Kami
|
adminptikn@gmail.com

Ahli K3 Listrik

Deskripsi Pelatihan

Listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, serta mengancam keamanan bangunan beserta isinya. Untuk memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja listrik di tempat kerja, maka perlu dilakukan perencanaan, pemasangan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian terhadap instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik yang dilaksanakan oleh Ahli K3 bidang listrik.

Untuk mendapatkan sertifikat atau kartu tanda kewenangan Ahli K3 bidang listrik yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan Permenaker Per-02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli K3, wajib mengikuti pembinaan calon Ahli K3 bidang listrik dan dinyatakan LULUS.

Materi Pelatihan

  • Kebijakan Pengawasan K3
  • Pembinaan dan Pengawasan Norma K3 Listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Pembangkitan Listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Transmisi Listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Distribusi Listrik
  • Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Pemanfaatan Listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Pembangkitan Listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Transmisi Listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Distribusi Listrik
  • Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Pemanfaatan Listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Pembangkitan Listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Transmisi Listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Distribusi Listrik
  • Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di Pemanfaatan Listrik
  • Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir
  • Persyaratan K3 Listrik Ruang Khusus
  • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik Pertama dan/atau Perubahan
  • Persyaratan K3 Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik Berkala
  • Praktek
  • Evaluasi
  • Penerapan K3 Listrik dalam Sistem Manajemen K3 (PP No. 50 Tahun 2012)
  • Analisis dan Pelaporan Kecelakaan Kerja Listrik
  • Kesehatan Kerja Listrik

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan minimal D3 (lampirkan salinan Ijazah)
  • Berpengalaman minimal 2 tahun untuk lulusan S1 dan 4 tahun untuk lulusan D3 (lampirkan Surat Keterangan Kerja)
  • Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  • Berusia minimal 21 tahun (lampirkan salinan KTP)
  • Bekerja penuh di instansi/perusahaan (Surat Pernyataan Bekerja Penuh)

Sertifikat & Benefit Peserta

  • Sertifikat Ahli K3 Listrik Kemnaker RI
  • SKP Ahli K3 Listrik
  • Lisensi Ahli K3 Listrik
  • Semua diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Info Pelatihan

Jadwal: Menyesuaikan
Durasi: 17 Hari Pelatihan
Waktu: 08.00 – 16.00 WITA
Metode: Offline

Biaya Pelatihan

Rp 17.000.000