Instruktur Junior memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran dan pelatihan kerja agar berjalan efektif, terstruktur, dan sesuai standar kompetensi. Untuk memastikan instruktur memiliki kemampuan pedagogik dan teknis yang memadai, Pusdiklat Prosyd Academy menyelenggarakan Diklat & Sertifikasi Instruktur Junior sebagai program peningkatan dan pengakuan kompetensi calon instruktur.
Program ini disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta ketentuan peraturan pelatihan dan sertifikasi yang berlaku. Materi pelatihan mencakup dasar-dasar metodologi pelatihan, teknik penyampaian materi, komunikasi instruksional, pengelolaan kelas, serta evaluasi hasil pembelajaran.
Melalui Diklat & Sertifikasi Instruktur Junior, peserta diharapkan mampu melaksanakan peran instruksional secara profesional, sistematis, dan bertanggung jawab, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kerja.
Setelah memenuhi syarat dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan:
Catatan :
Dokumen di atas dibuat saat proses Diklat berlangsung