Instruktur memiliki peran strategis dalam memastikan proses pembelajaran dan pelatihan berjalan efektif, terstandar, dan sesuai dengan kebutuhan kompetensi industri. Untuk mendukung peningkatan kualitas instruktur yang profesional dan kompeten, Pusdiklat Prosyd Academy menyelenggarakan Diklat & Sertifikasi Instruktur sebagai program pengembangan dan pengakuan kompetensi instruksional.
Program ini disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta ketentuan peraturan pelatihan dan sertifikasi yang berlaku. Materi pelatihan mencakup perencanaan pembelajaran, metodologi pelatihan, teknik penyampaian materi, komunikasi instruksional, pengelolaan kelas, serta evaluasi hasil pembelajaran.
Melalui Diklat & Sertifikasi Instruktur, peserta diharapkan mampu melaksanakan fungsi instruksional secara profesional, sistematis, dan akuntabel, serta berkontribusi dalam peningkatan mutu sumber daya manusia di lingkungan kerja.
Setelah memenuhi syarat dan lulus uji kompetensi, peserta akan mendapatkan:
Catatan :
Dokumen di atas dibuat saat proses Diklat berlangsung