Temukan Kami
|
adminptikn@gmail.com

Diklat & Sertifikasi Instruktur TOT Level 4

Deskripsi Pelatihan

Instruktur memiliki peran strategis dalam memastikan proses pembelajaran dan pelatihan berjalan efektif, terstandar, dan sesuai dengan kebutuhan kompetensi industri. Untuk mendukung peningkatan kualitas instruktur yang profesional dan kompeten, Pusdiklat Prosyd Academy menyelenggarakan Diklat & Sertifikasi Instruktur sebagai program pengembangan dan pengakuan kompetensi instruksional.

Program ini disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta ketentuan peraturan pelatihan dan sertifikasi yang berlaku. Materi pelatihan mencakup perencanaan pembelajaran, metodologi pelatihan, teknik penyampaian materi, komunikasi instruksional, pengelolaan kelas, serta evaluasi hasil pembelajaran.

Melalui Diklat & Sertifikasi Instruktur, peserta diharapkan mampu melaksanakan fungsi instruksional secara profesional, sistematis, dan akuntabel, serta berkontribusi dalam peningkatan mutu sumber daya manusia di lingkungan kerja.

Materi Pelatihan

  • Menyusun Program Pelatihan Kerja
  • Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
  • Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
  • Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
  • Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
  • Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
  • Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
  • Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
  • Merancang Strategi Pembelajaran
  • Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
  • Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
  • Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
  • Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
  • Melaksanakan Asesmen Berbasis Kompetensi

Persyaratan Peserta

  • Scan KTP
  • Scan Ijazah terakhir minimal SLTA / Sederajat
  • Curriculum Vitae / Biodata peserta yang terbaru
  • Pas Photo ukuran 3 x 4 (warna dasar merah)
  • Surat Keterangan Bekerja (aktif bekerja saat ini) dan Pengalaman Kerja
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office (diwajibkan menggunakan komputer pada saat diklat dan uji)
  • Sertifikat diklat Instruktur

Fasilitas & Keuntungan Peserta

Setelah memenuhi syarat dan lulus uji kompetensi, peserta akan mendapatkan:

  • Sertifikasi kompetensi Instruktur yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
  • Sertifikat Diklat diterbitkan oleh PT Inten Kompetensi Nusantara
  • Surat keterangan kompeten (SKK) diterbitkan oleh PT Inten Kompetensi Nusantara
  • Kartu Tanda Kompetensi (ID Card)

Dokumen yang Harus Dilampirkan

  • Dokumen TNA
  • Program Pembelajaran berbasis kompetensi
  • Matriks Analisis Pembelajaran
  • Matriks Persiapan Pelatihan dan Asesmen
  • Form Pendaftaran
  • Rencana Evaluasi Kegiatan
  • Lesson Plan
  • Session Plan
  • Form Rencana Evaluasi Penilaian Kemajuan Kompeten
  • Soal Penilaian Pengetahuan
  • Soal Penilaian Keterampilan
  • Materi Presentasi (pdf)
  • Lembar Informasi
  • Dokumen JSA
  • Mengelola Bahan
  • Mengelola Peralatan
  • Melaksanakan Asesmen Berbasis Kompetensi
  • Form Hasil Evaluasi Penilaian Kemajuan Kompetensi

Catatan :
Dokumen di atas dibuat saat proses Diklat berlangsung

Info Pelatihan

Jadwal: Terjadwal
Metode: Blended Learning
Lokasi: Offline / Online

Biaya Pelatihan TOT Lev 4

Rp 3.800.000